GORAJUARA - Temu Pendidik Nusantara 9 akan menampilkan praktik baik guru-guru dari seluruh Indonesia. Guru guru yang tampil adalah representasi dari guru yang sudah merdeka mengajar.
Kemerdekaan guru terletak pada kebebasan menetapkan capaian tujuan, menentukan metode, dan memodifikasi konten. Di tiga medan ini guru bisa merdeka mengajar.
Tujuan pembelajaran menjadi pedoman bagaimana pembelajaran mau dilakukan. Memiliki tujuan yang jelas dan operasional wajib dimiliki oleh guru.
Baca Juga: Juara Lomba Video Pendek, SMAN 2 Mengwi Lengkapi Prestasi dengan Launching Tari Dwisma Jayengrat
Pencapaian tujuan pembelajaran bisa diturunkan atau dinaikkan sesuai dengan kemampuan murid. Misal tujuan pembelajaran sejarah adalah mengetahui proklamasi terjadi tanggal 17 Agustus 1945.
Untuk memetakan level kemampuan murid, guru harus melakukan asesmen diagnosis. Dibuat pertanyaan diagnosis dengan rumus 5W (what, when, where, who, why).
Dari jawaban lima pertanyaan, murid bisa terpetakan kemampuannya. Selanjutnya guru membuat rubrik jawaban akan mengukur murid sesuai kemampuannya.
Baca Juga: Suasana Duka Masih Menyelimuti , Takjiah Ke Rumah Pak Gubernur
Rubrik memuat penilaian terhadap murid sesuai kemampuan yang dimilikinya. Hasil penilaian tujuan akhirnya adalah semua murid mengetahui tanggal 17 Agusutus 1945 sebagai hari proklamasi
Sedangkan pengetahuan tentang proses bagaimana terjadinya peristiwa proklamasi adalah pengetahuan yang akan menentukan perbedaan kemampuan murid.
Dengan rubrik penilaian yang fleksibel semua murid merdeka karena diukur berdasarkan kemampuannya. Guru harus memahami struktur keilmuan yang diampu.
Baca Juga: Program Sarana Prasarana, Jangan Sampai Ada Laptop Berjamur
Selain itu, kemerdekaan guru dalam mengajar dapat dilakukan dengan pembelajaran kolaborasi. Pembelajaran proyek adalah mengajak murid berpikir kreatif.
Pembelajaran proyek dapat dilakukan lintas mata pelajaran. Hal ini selain mendorong murid kreatif, juga membiasakan berpikir holistis sebagai dasar lahirnya sikap kolaboratif.