Pengurus DPP AKSI Bersama Kadisdik Kukuhkan Pengurus DPD AKSI Jawa Barat... Sukseskan Program Dana Abadi AKSI...

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 20:00 WIB
DPP AKSI Lakukan Pelantikan DPD AKSI Provinsi Jawa Barat (GoraJuara.com/dok AKSI)
DPP AKSI Lakukan Pelantikan DPD AKSI Provinsi Jawa Barat (GoraJuara.com/dok AKSI)

GORAJUARA - Pengurus DPP AKSI melakukan pengukuhan Pengurus DPD AKSI Provinsi Jawa Barat. Sekjen DPP AKSI memberi amanat sukseskan program dana abadi AKSI. 

Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd., Sekjen DPP AKSI mengatakan, "Dewan Kehormatan bisa dijabat oleh para tokoh peduli pendidikan". Para pengurus AKSI harus kepala sekolah aktif.

Dr. Purwanto, M.Pd. saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat adalah tokoh pendidikan Jawa Barat, dikenal sebagai tokoh pendidikan bidang kearifan lokal Budaya Sunda.

Dalam bukunya berjudul "Menyemai Karakter Linuhung" Beliau konsisten menerapkan praktek-praktek pendidikan berbasis kearifan lokal Sunda di tingkat satuan pendidikan.

Baca Juga: Dewan Kehormatan AKSI Kukuhkan Pengurus DPD Provinsi Jawa Barat... AKSI Organisasi Para Pembelajar...

Usai pengukuhan, Dr. Toto Sekjen DPP AKSI memberikan arahan pada para pengurus DPD Provinsi Jawa Barat, untuk membentuk Pengurus DPC di 27 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, Sekjen DPP AKSI menjelaskan pada program tahun 2025-2029 ada program baru yang tertuang dalam AD/ART, yang harus mendapat perhatian para pengurus.

Dalam jangka panjang, Pengurus DPP, DPD, dan DPC, harus mengupayakan Dana Abadi Organsisi AKSI, sebagai dana investasi jangka panjang untuk mendukung kelangsungan AKSI.

Baca Juga: Visi Utama Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Wujudkan Generasi Emas Indonesia Cerdas, Berkarakter dan Bermutu

Dana Abadi bersumber dari wakaf para pengurus dan anggota Organisasi Profesi AKSI. Dana disimpan dalam jangka panjang dalam bentuk aset investasi di pasar modal.

Aset termasuk wakaf yang tidak boleh diperjualbelikan, kecuali untuk diambil manfaatnya dari keuntungan untuk kepentingan berbagai biaya kegiatan organisai maupun operasional.

Menurut Dr. Toto program ini sangat strategis karena dapat menjadi motor penggerak roda organisasi dalam berbagai kondisi. 

Baca Juga: Pendidikan Kepramukaan Murid PAUD dan DIKDAS Ajari Buang Sampah dipilah Tiap Hari...

Dana wakaf bersifat sukarela untuk kepentingan organisasi bahkan ke depan manfaat dana dari hasil investasi dapat digunakan untuk bantuan-bantuan sosial AKSI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Plato

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB