Dua Sayap Kesejahteraan "Welfare State" Bupati Bandung

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 15:00 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna (gorajuara.com/Istimewa)
Bupati Bandung Dadang Supriatna (gorajuara.com/Istimewa)

 

GORAJUARA - Sejak dilantik menjadi Bupati Bandung pada 26 April 2021 lalu, Kang Dadang Supriatna (Kang DS) menghadapi cobaan berat.

Pertama, angka warga yang terkena kasus Covid-19 gelombang kedua dan ketiga sedang naik di Kabupaten Bandung.

Ia sempat mengungkapkan APBD Perubahan yang semula Rp 4,6 triliun, sekarang anggaran belanja mencapai Rp 5,78 tiliun, meskipun ada kenaikan sekitar Rp 1,6 triliun.

Baca Juga: Kisah Teladan: Penyeselan Sya’ban

Kang DS menjelaskan, penambahan anggaran itu kebanyakan dari dana bagi hasil, pendapatan, transfer pusat baik dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) 29 September 2021 lalu.

Alokasi anggaran (APBD) harus tepat sasaran untuk menjaga masyarakat terlayani kesehatannya sekaligus ekonomi harus tetap stabil, daya beli harus meningkat, meskipun banyak sejumlah toko UMKM harus membatasi jam buka operasional.

Itu jelas tantangan bagi seorang pejabat baru. Pasalnya, Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung ini baru saja jalan dengan anggaran sisa dari pejabat sebelumnya.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Malam Ini, 13 April 2022: Interstellar dan The Matrix. Ada Link Live Streaming

Dua Sayap Kesejahteraan

Yang menjadi pertanyaan, apakah Kang DS sedang menjalankan konsep Welfare State dalam pemerintahan Kabupaten Bandung? Bisa iya dan juga bisa tidak. Lantas apa konsep itu?.

Nah, kata Encyclopaedia Britannica (2015), konsep negara kesejahteraan atau welfare state merupakan sebuah konsep pemerintahan yang mana negara atau institusinya memegang peranan penting dalam perlindungan serta menyejahterakan kehidupan sosial dan ekonomi warga negaranya.

Diantara banyak program yang akan digulirkan oleh Bupati Bandung Kang DS terlihat ada dua sayap program kesejahteraan yang telah dan sedang digulirkan yakni program Insentif guru ngaji beserta kartu BPJS Ketenagakerjaan dan program dana bergulir tanpa bunga yang disupport oleh Bank Kertaraharja (BPR Kertaraharja) dan Bank Jawa Barat (BJB), selain program peningkatan insentif bagi RT dan RW plus jaminan sosial bagi Linmas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: 13 April 2022: Pisces, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, dan Leo

Saat ini, Program Kebijakan pemerintah daerah yang dikomandoi oleh Bupati Kang DS memang fokus pada sektor sosial dan ekonomi dengan dua program tadi. Boleh dibilang sesuai janji semasa kampanye yaitu kartu guru ngaji dan kartu wirausaha meskipun beralih nama, tapi esensinya sama saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca SE Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:24 WIB

Untuk Apa Mengajarkan Investasi Pasar Modal di Sekolah?

Minggu, 15 September 2024 | 10:45 WIB

Yang Berpikir Besar Seharusnya Guru Bukan Menteri...

Jumat, 23 Februari 2024 | 21:52 WIB

Ciri Guru-Guru Semangat Merdeka Mengajar...

Jumat, 23 Februari 2024 | 21:10 WIB

Orang Orang Optimis Lebih Sabar...

Selasa, 21 November 2023 | 06:31 WIB

Inti Hidup Adalah Mengendalikan Amarah

Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:57 WIB

Cara Mengajarkan Karakter di Sekolah...

Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:54 WIB