GORAJUARA – Setiap negara mempunyai dinamika politiknya masing-masing. Kehadiran partai politik maupun tokoh di dalamnya membawa ideologi tertentu untuk mencapai tujuan.
Dalam dunia politik, mungkin sebagian orang pernah mendengar istilah ‘Golongan Kiri’ dan ‘Golongan Kanan’. Namun tidak jarang di antara kita yang bertanya-tanya apa sebetulnya maksud dari kedua istilah tersebut.
Di Amerika Serikat atau bahkan di negara-negara Eropa Barat yang tidak mempunyai partai sebanyak di Indonesia kerap mengelompokkan diri masing-masing dalam dua kategori di atas.
Baca Juga: Satgas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan
Sebagai contoh, Amerika Serikat mempunyai dua partai besar yakni Partai Republik dan Partai Demokrat. Dua partai tersebut memiliki cara pandang yang berbeda dalam prinsip bernegara serta ideologi tersendiri.
Di Amerika Serikat, Partai Republik dipandang sebagai partai yang dikelompokkan dalam ‘Golongan Kanan’ dengan berbagai kebijakannya yang kaku. Sedangkan Partai Demokrat dikenal karena sikapnya yang revolusioner.
Lantas bagaimana sejarah mengenai kemunculan dua istilah dan pemahaman tersebut? Dan apa implementasi yang dihadirkan oleh suatu lembaga partai politik lewat ideologi tersebut?
Baca Juga: Rekap TI 10 Main Event Hari Ke-3: EG, Juara TI 2015 Tersingkir dari Pertandingan
Sebagaimana Gorajuara kutip dari laman resmi Institut Teknologi Budi Utomo, kemunculan istilah ‘Golongan Kanan’ dan ‘Golongan Kiri’ bisa ditilik dari pada masa Revolusi Perancis.
Pada periode tersebut, seluruh pejabat politik maupun tokoh masyarakat yang tergabung dalam parlemen pemerintahan terbagi menjadi dua kubu, yaitu kubu kanan dan kubu kiri.
Mereka yang tergabung di kubu kanan parlemen Perancis waktu itu banyak dihuni oleh orang yang berpandangan konservatif. Artinya, para tokoh di dalamnya punya pandangan politik yang tradisional.
Baca Juga: Ini Pengakuan Anak Mensos Risma Soal Ibunya Suka Marah-marah
Sedangkan di kubu kiri, para tokoh masyarakat menggaungkan nilai-nilai kesetaraan tanpa adanya hirarki. Artinya, setiap orang dari berbagai latar belakang punya hak yang sama sebagai warga negara.
Kubu kanan mempunyai pandangan umum bahwa setiap kebijakan mesti dilandaskan pada nilai-nilai berbasis keagamaan dan tradisionalisme serta mempertahankan kebijakan yang lekat dengan hierarki.