Perempuan di Kancah Politik Hanya Dipandang Sebagai Pelengkap, Tidak Berkualitas

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 01:47 WIB
KPPI Kabupaten Bandung laksanakan Workshop  (Sastra Firmansyah/Gorajuara.com)
KPPI Kabupaten Bandung laksanakan Workshop (Sastra Firmansyah/Gorajuara.com)

SOREANG, GORAJUARA.com - Perempuan dalam kancah politik kerap dijadikan sebagai pelengkap yang dianggap tidak berkualitas. Padahal, kenyataannya perempuan lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi di wiayah atau di sekitarnya.

"Perempuan sulit melangkah, karena tidak memiiki kebijakan langsung. Untuk itu, perempuan harus mendapatkan pendidikan melalui berbagai aktifitas, sehingga memudahkan pergerakan yang diharapkan," kata Plt. Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bandung, Hj. Rina Nurjanah, S.Pd., M.Si., di Soreang, Kamis (26/8/2021).

Kaukus Perempuan Politik Indonesia, papar Rina, merupakan organisasi lintas partai yang menjadi wadah para perempuan untuk mendapatkan pendidikan politik.

Baca Juga: Ratusan Ibu Hamil dan Menyusui Ikuti Gebyar Vaksinasi, Bupati: Vaksin Aman, Masyarakat Tidak Perlu Ragu

Dalam mewujudkan hal tersebut, ungkapnya, perlu adanya konsolidasi pengurus agar lebih memahami tufoksi masing-masing. Kinerja organisasi akan ditentukan oleh proses konsolidasi internal diawal kepengurusan.

"Konsolidasi memuat tentang pengenalan terhadap pribadi masing-masing pengurus, penyampaian visi organisasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, sosialisasi organisasi, sampai pada mengajak semua pihak (internal dan eksternal) untuk menjalankan nilai-nilai yang menjadi pegangan organisasi," jelasnya.

Selain melakukan konsolidasi, jelas Rina, perlu ada penguatan organisasi. Perempuan memiliki hak yang sama dengan kaum lelaki, sehingga kapasitas perempuan sebagai sumber daya manusia sangat menentukan berjalannya roda organisasi.

Baca Juga: PTM Kota Bandung Sudah Bisa Dilaksanakan, Sekda: Disdik Leading Sektornya

Oleh karena itu, katanya, KPPI akan melaksanakan sebuah kegiatan pembekalan bagi pengurus dari tingkat kabupaten sampai tingkat kecamatan agar memahami bagaimana menjalankan roda organisasi sesuai dengan aturan di KPPI, sehingga ke depan diharapkan semua tahapan yang dilaksanakan didasarkan pada aturan yang ada.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Rekomendasi

Terkini