GORAJUARA - Permendikbud Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah mensyaratkan seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Kompetensi-kompetensi tersebut menuntut kepala sekolah harus mampu mengatasi berbagai kendala yang datang merintangi perjalanan keberlangsungan sekolah.
Seperti yang terjadi belakangan ini, tidak terasa hampir dua tahun kita mengalami pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sangat berdampak pada berbagai sendi kehidupan, termasuk paradigma pendidikan.
Baca Juga: Simak Tips Mempelajari UTBK dalam Lima Bulan
Dahulunya pendidikan identik dengan pembelajaran tatap muka di kelas, maka menjadi pembelajaran jarak jauh memanfaatkan teknologi informatika sebagai media pembelajaran.
Layaknya sisi mata uang, dampak negatif pandemi Covid-19 membatasi berbagai aktivitas. Tetapi di sisi yang lain mempunyai nilai positif, karena mampu mendorong percepatan penguasaan teknologi.
Mau tidak mau, kita 'dipaksa' harus menggunakan teknologi yang menjadi media dan prasyarat pembelajaran jarak jauah (online).
Baca Juga: Simak Kenapa Perokok Pasif Cenderung Lebih Rentan Terkena Kanker Paru-Paru Daripada Perokok Aktif
Siswa belajar harus online, guru mengajar harus mempersiapkan segalanya dengan sistem pembelajaran dengan teknologi, paling tidak menggunakan handphone (HP) atau laptop dengan menggunakan jaringan internet.
Permasalahan pun muncul tidak semua siswa memiliki handphone atau laptop, dan fasilitas pembelajaran yang memadai untuk belajar online.
Kendala lain adalah keterbatasan jaringan, tidak semua tempat memiliki koneksi jaringan internet yang bagus, sehingga bagaimana kepala sekolah, guru, pendidik mampu mengatasi permasalahan dan mampu memfasiltasi pembelajaran dalam kondisi apapun hingga hak-hak belajar anak tetap terlayani dengan baik.
Baca Juga: Kisah Pilu Sang Perokok Pasif Bertemu Sel Mutan Penyebab Kematiannya : Lebih Rentan Terkena Kanker Paru-Paru
Alhamdulillah dengan diluncurkannya peraturan bersama empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 dan dilengkapi panduan dari Kepala Dinas Pendidikan masing masing provinsi, maka secara bertahap pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan diawali Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), dan dimulai dengan persiapan sarana dan prasarana pendukung di antaranya :
1. Membentuk Tim Satgas Covid-19
2. Membuat Standar Operasioanal Prosedur (SOP) PTMT
3. Membuat Jadwal PTMT
4. Penyediaan hand santizer, masker, sarung tangan, thermogran, desinfectan, hand soap, facesheild, dan kelengkapan lainnya
5. Melengkapi verpal laman kemendikbud
6. Mengajukan verifikasi ke dinas atau cabang dinas
7. Memasang banner himbauan, petunujuk bagaimana PTMT dilaksanakan
8. Mendata guru, tenaga kependidikan, dan siswa yang sudah di vaksin
9. Izin orang tua untuk siswa melaksanakan PTMT
Baca Juga: Simak 5 Tips untuk Mencari Ide
Upaya preventif lain yang dilakukan adalah mengingatkan siswa untuk selalu mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir, memakai sabun atau desinfektan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memastikan ke sekolah dalam keadaan sehat.
Bagi kepala sekolah sesuai dengan kompetensi yang harus dimilikinya, pandemic tidak menjadi halangan berupaya membantu guru dalam memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas lewat kegiatan supervise pembelajaran ataupun Penilaian Kinerja Guru (PKG).
Pelaksanaan supervise atau PKG pada saat PTM Terbatas juga diharapkan bisa mengevaluasi kemampuan guru mengajar, sehingga segera diberikan tindak lanjut atau umpan balik agar tujuan pembelajaran tercapai, pada akhirnya akan meningkatkan kualitas belajar siswa. Dengan supervise bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar guru, tetapi juga mengembangkan kompetensi guru.
Baca Juga: Cara Kerja Tetanus pada Sistem Saraf Manusia
Tidak lupa membawa kelengkapan pribadi selain alat tulis, juga membawa masker, hand sanitizer, bekal makanan dan minuman, karena di sekolah semua kantin belum diperbolehkan buka, yang tak kalah penting diupayakan tidak saling pinjam barang pribadi.
Ternyata untuk dapat memulihkan kepada kondisi awal pembelajaran tidak mudah, malah pasca digelar PTMT beberapa sekolah terindikasi penularan Covid-19, sehingga selain kita dituntut mempersiapkan dengan baik sarana prasarana juga harus selalu waspada munculnya kembali wabah Covid-19 yang bisa jadi lebih dasyah dari wabah sebelumnya.
Berdasarkan hasil evaluasi pada umumnya kedisiplinan PTMT hanya di awal saja dan hanya pada saat di sekolah, sejatinya harus konsisten dan melaksanakan protokol kesehatan tidak hanya pada saat di sekolah saja, tetapi harus memastikan siswa keluar sekolah pun tidak berkerumun.
Baca Juga: Pengakuan Para Guru, Dede Yusuf: Pelaksanaan ANBK Terkendala Perangkat atau Server
Selesai pembelajaran di sekolah harus langsung pulang menuju rumahnya masing- masing dan yang terpenting tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tim Satgas Covid-19 sekolah selain betugas di awal pelajaran juga selama pelajaran berlangsung serta momen pulang sekolah.
Di awal pelajaran tim Satgas Covid-19 bertugas memastikan seluruh siswa memasuki sekolah dan kelas dengan mentaati protokol kesehatan. Ketika kegiatan belajar mengajar melakukan pemantauan, jika ada siswa yang sakit atau keperluan lainnya maka tim Satgas Covid-19 bertugas mengarahkan dan memastikan mendapatkan tindakan yang perlu sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Pada saat jam pulang sekolah, tim Satgas Covid-19 memastikan siswa tidak berkerumun di sekolah dan selalu untuk mengingatkan siswa pulang ke rumahnya masing masing.
Harapan kita, ketika tertib mentaati protokol kesehatan , selalu menerapkan 6M dalam beraktivitas di sekolah, tempat-tempat lainnya serta dalam pelaksanaan PTMT, mudah-mudahan pembelajaran bisa terus berlangsung.
Bahkan, harapannya pembelajaran kembali normal seperti biasa. Jangan sampai terjadi di beberapa tempat terpaksa pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka ditutup kembali, karena setelah dilakukan pemeriksaan tes PCR atau rapid tes antigen didapati hasil positif Covid-19 untuk siswa dan gurunya.
Mari kita taati protokol kesehatan, mari kita kawal PTMT agar segera kegiatan belajar mengajar dapat pulih normal. Semoga bapak ibu sehat dan berkah selalu. Selamat mengabdi di dunia pendidkan.
Salam sehat semoga segala aktivitasnya diridhoi Allah SWT.***
Pengirim:
Surahman, Pengurus DPP AKSI/Kepala SMA Negeri 1 Pangalengan, Kabupaten Bandung
DISCLAIMER: Seluruh materi dalam naskah ini merupakan tanggung jawab pengirim. Gugatan, somasi, atau keberatan ditujukan kepada pengirim.