GORAJUARA - Guru adalah profesi yang tidak boleh minta bayaran. Guru-guru dengan kualitas tinggi dia tidak akan minta bayaran.
Bagi guru-guru berkualitas tinggi, ilmu tidak layak untuk diperjualbelikan. Sifat seorang guru harus mewarisi sifat-sifat para Nabi.
Ilmu adalah milik Allah, diturunkan kepada para utusannya, yaitu para nabi. Guru dapat diumpamakan para utusan, yang harus kembali menyampaikan ilmu.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Siapa Guru Menurut Filosofi Ki Hadjar Dewantara
Maka tidak layak bagi guru, sebagai pewaris para nabi, mengajarkan ilmu demi untuk mendapat upah. Guru-guru yang punya sifat-sifat utusan, mereka tidak meminta upah atau bayaran.
"Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu, ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Yasin, 36:20-21).
Guru adalah penjaga moral umat manusia. Jika guru-guru tidak bermoral maka runtuhlah tatanan moral umat manusia.
Baca Juga: Guru Pewaris Para Nabi
Namun demikian, sekalipun guru-guru tidak boleh meminta bayaran dalam melaksanakan tugasnya, maka bukan bangsa yang baik yang mengolok-ngolok nasib guru.
Mereka menjawab: "Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Allah Yang Maha Pemurah tidak menurunkan sesuatu pun, kamu tidak lain hanyalah pendusta belaka". (Yasin, 36:15).
Orang-orang yang menganiaya, mengolok-ngolok guru adalah golongan pendusta. Allah telah menetapkan bagi para penganiaya guru balasan setimpal.
Baca Juga: Sekolah Ramah Anak Sesuai Ajaran Al Quran
Jika sebuah bangsa atau masyarakat, sudah tidak lagi menghargai guru, maka kebinasaan sedang mengancam bangsa. Bangsa itu sedang berada di ujung tanduk kehancurannya.
Tidakkah mereka mengetahui berapa banyaknya umat-umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan, bahwasanya orang-orang itu tiada kembali kepada mereka. (Yasin, 36:31).