Dua Pelaku Pencurian Puluhan Ekor Bebek Diciduk Polisi

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 20:20 WIB
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman/Gorajuara.com/Agus Alvin/
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman/Gorajuara.com/Agus Alvin/

Alit menuturkan, dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku telah melakukan aksi pencurian dari dua pemilik bebek sebanyak lima kali.

Baca Juga: Bipolar Tidak Dapat Disembuhkan, Simak Cara Mengatasinya

Dari lima kali aksi pencurian yang dilakukannya tersebut, keduanya berhasil mencuri sebanyak 61 ekor bebek.

Aksi pencurian dilakukan saat menjelang magrib dengan bermodalkan karung.

"Jadi bebek-bebek itu langsung dimasukan karung, lalu dijual dengan harga Rp20 ribu per ekor," katanya.

Baca Juga: Istri Bupati Bandung, Emma Dety Kagum dengan Keindahan Obyek Wisata Raja Ampat, Sungguh Luar Biasa

Alit menambahkan, kepada petugas, MA mengaku jika ia diajak oleh AM untuk melakukan aksi pencurian bebek-bebek tersebut.

Tugasnya bersiaga di atas kendaraan sehingga bila ketahuan sudah siap melarikan diri.

"Kedua pelaku kita kenakan pasal 363 juncto pasal 65 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Namun untuk pelaku yang masih dibawah umur, tentunya kami melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Ada pendampingan dari Bapas Garut," tutupnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini