TANGERANG, GORAJUARA - Petugas Polres Metro Depok berhasil memberangus salah seorang tersangka penusukan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo hingga tewas.
Sebelum tertusuk, korban diketahui ingin melerai pertikaian antara dua pemuda berinisial M dan A.
Kronologisnya, pada 22 September malam itu ada pertikaian antara M dengan A yang sedang berkonflik.
Baca Juga: Serie-A Italia: Gol Tunggal Tammy Abraham Antar Roma Pecundangi Udinese
Selanjutnya M memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan, dan I (temannya M) datang dan menusuk saudara A di bagian paha kanan.
Melihat ada perkelahian, korban (YL) menghampiri untuk melerai. Namun, naas nasib korban yang semula hendak melerai malah ditusuk pada bagian dada kirinya.
"Akibat tusukan pisau itu korban langsung meninggal dunia," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Jumat 24 September 2021.
Baca Juga: Melalui Program Geulisan, Komitmen Oded Wujudkan Bandung Agamis Harus Didukung Warga Parijs van Java
Menurut Imran, korban awalnya sempat berlari untuk melarikan diri namun nyawanya tak tertolong.
Sementara menurut pengakuan tersangka, melakukan penusukan karena sebagai bentuk solidaritas dan membantu temannya (M) yang terlibat konflik.
Korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri kurang lebih 50 meter. "Pelaku tidak mabuk, dia melakukan itu karena solidaritas saja ke teman-temannya," jelas Imran.
Baca Juga: Tim Sepatu Roda Jabar Jajal Jembatan Merah Bersama Tim Jatim sebelum Lomba Digelar
Polisi pun berhasil menyita barang seperti handphone dan pakaian yang digunakan pada malam kejadian.
Sedangkan pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menusuk korban terjatuh dan dalam proses pencarian.
Tersangka berinisial I yang kini mendekan di sel tahanan Mapolres Metro Tangerang dijerat dengan Pasal 338 Kejahatan Terhadap Nyawa Seseorang dan Pasal 351 tentang Penganiayaan KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.***