Dua Pelaku Pencurian Puluhan Ekor Bebek Diciduk Polisi

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 20:20 WIB
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman/Gorajuara.com/Agus Alvin/
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman/Gorajuara.com/Agus Alvin/

GARUT, GORAJUARA - Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul bersama Tim Sancang Polres Garut mengamankan dua orang pelaku pencurian puluhan bebek petelur. Satu pelaku di antaranya masih berusia dibawah umur.

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan, dua orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AM (27), dam MA (16).

Keduanya diduga telah melakukan pencurian puluhan bebek milik warga di wilayah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Penjelasan BRIN Terkait Peristiwa 'Api di Bukit Menoreh'

"Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran berbeda, AM sebagai eksekutor pencurian bebek, sedangkan MA yang masih dibawah umur ini bertindak sebagai joki kendaraan," ujarnya, Selasa 5 Oktober 2021.

Menurut Alit, terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari laporan dua orang warga yang mengaku telah kehilangan puluhan ekor bebek peliharaannya.

Salah satu korban mengaku kehilangan sebanyak 35 ekor bebek, sedangkan satu korban lainnya kehilangan 26 ekor bebek.

Baca Juga: Juara Dua Kali Berturut-turut, Beban OG pada The International 10 Semakin Berat

Usai menerima laporan tersebut, lanjut Alit, pihaknya bersama Tim Sancang Polres Garut langsung melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan didapat keterangan dari beberapa saksi mata yang mengaku pernah melihat pelaku pencurian yang mengarah kepada AM.

"Berbekal informasi tersebut, kami langsung bergerak ke rumah AM untuk melakukan penangkapan. AM kami tangkap tanpa perlawanan," ucapnya.

Baca Juga: Facebook, Instagram dan WhatsApp Down Bersamaan, Netizen Keluhkan Melalui Twitter

Alit menyebutkan, kepada petugas AM mengaku melakukan aksi pencurian bersama MA. Namun karena masih dibawah umur..

Polisi tidak melakukan penangkapan terhadap MA, namun mengonfirmasikannya kepada orang tuanya, dan kemudian orang tuanya mengantarkan anaknya itu ke Polsek Tarogong Kidul untuk diperiksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini