Rincian Golongan Pangkat Polisi yang Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir J, Ada Tamtama Hingga Perwira Tinggi

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:53 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo  (Pikiran Rakyat)
Irjen Pol Ferdy Sambo (Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan kabar terbaru bahwa hingga kini sudah ada 31 personel polisi yang diperiksa terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jumlah tersebut telah bertambah dari sebelumnya sebanyak 25 polisi yang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Tak Ada Tembak Menembak di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Fakta Sebenarnya

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kemudian merinci golongan berdasarkan pangkat dari 31 polisi yang menjalani pemeriksaan tersebut karena diduga melanggar kode etik.

"Dari Bareskrim ada 2 personel, 1 berpangkat pamen, dan 1 pama. Divpropam Polri ada 21 personel. Perwira tinggi 3 (personel), perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan tamtama 2 personel," ujar Agung kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2022 kemarin.

Agung mengungkapkan, ada juga personel Polda Metro Jaya yang menjalani pemeriksaan. Sementara ini, kata Agung, ada 7 personel yakni perwira menengah sebanyak 4 personel dan perwira pertama sebanyak 3 personel.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kini Ada 11 Polisi yang Ditempatkan di Tempat Khusus: Termasuk Jenderal Bintang Satu dan Dua

Selanjutnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu menyatakan timsus akan melakukan pengkajian gabungan dengan Divpropam Polri terhadap para personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Kalau ada unsur pidananya, kita limpahkan ke Bareskrim Polri. Tetapi kalau hanya melakukan kode etik, tentu Divpropam Polri akan melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut," ucapnya.

"Karena itu, ke depan timsus akan terus melakukan pemeriksaan khusus terhadap personel-personel Polri yang patut diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan meninggalnya Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Agung juga sempat mengungkapkan hal unik yang ditemui saat melakukan pemeriksaan khusus pada Bharada E yang telah menjadi tersangka.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Beri Pesan Ini Terkait Brigadir J

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini mengatakan Bharada E ingin menyampaikan uneg-uneg dengan menulis sendiri saat diperiksa secara mendalam.

"Dia pengin menulis sendiri. 'Tidak usah ditanya pak, saya menulis sendiri'," kata Agung menceritakan situasi saat pemeriksaan khusus Bharada E.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini