GORAJUARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan pesan kepada siapa pun pelaku yang telah membunuh almarhum Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam peristiwa tersebut. Dari catatan otopsi ulang, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, diketahui mendapat empat luka tembakan, yang salah satunya terdapat di belakang kepala dan menembus hidung.
Kamaruddin pun memberikan pesan kepada pelaku yang telah membunuh Brigadir J dalam peristiwa tersebut.
"Kepada para pelaku, siapa pun Anda, yang telah menghabisi nyawa daripada almarhum Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, sadar dan bertobat lah," ujar Kamaruddin seperti dikutip Gorajuara dari akun YouTube Refly Harun, Selasa, 2 Agustus 2022.
"Anda mungkin berpikir bisa lari. Tapi saya katakan, di manapun Anda, kami akan buru. Dan Tuhan melihat apa yang saudara perbuat," ucapnya lagi.
Kamaruddin juga mengingatkan, sehebat apapun pelaku melakukan atau merencanakan kejahatan ini, namun di mata Tuhan semua terbuka. Selain itu, Kamaruddin juga memberikan pesan terkait perlindungan hukum.
"Oleh karena itu, bila Anda membutuhkan perlindungan hukum, segera hubungi saya. Saya berjanji akan melindungi, jika Anda mau sadar dan bertobat," tuturnya.
Sebelumnya, Kamaruddin mengungkapkan terdapat empat lubang peluru di tubuh almarhum Brigadir J berdasarkan catatan otopsi ulang.
Selain bekas tembakan, terdapat juga luka-luka di beberapa bagian tubuh Brigadir J seperti di kantung mata, di atas alis, bahu kanan, luka di jari manis, hingga patah tulang di pergelangan tangan kiri.