Gelar RUPSLB, BRI Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Jelang Akhir Tahun 2025, Berikut Daftarnya

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 18:57 WIB
BRI menyelenggarakan RUPSLB pada akhir tahun 2025 (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)
BRI menyelenggarakan RUPSLB pada akhir tahun 2025 (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)

GORAJUARA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 17 Desember 2025.

Diselenggarakan di Kantor Pusat BRI Jakarta, RUPSLB Rabu lalu dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris serta Direksi BRI yang menyetujui tiga mata acara rapat.

Adapun tiga mata acara rapat yang dimaksud antara lain Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu RCTI Malam, Mau Ditambah Romansa Remajanya, Dewasa dan Muda, Makin Gemes Jadinya...

Untuk agenda pertama, RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.

Perubahan tersebut mencakup penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, termasuk pengaturan mengenai hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia.

Selain itu, perubahan Anggaran Dasar juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu RCTI Malam Ini, Tiba-tiba Marcell Antarkan Sebuah Box ke Rumah Amira dan Biru, Bahaya?

Lalu, agenda kedua RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan Tahun 2026, termasuk perubahannya.

Sementara untuk agenda ketiga, RUPSLB menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Berdasarkan RUPSLB, susunan Direksi dan Komisaris perseroan berubah menjadi sebagai berikut:

Baca Juga: Sinetron Terbelenggu Rindu RCTI Malam Ini Kamis 18 Desember 2025, Marcell Kirimi Amira Boneka, Akan Ubah Kebahagiannya Jadi Tangisan di Tahun Ini, Tan

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini