GORAJUARA - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan penyidik terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Ferdy mengatakan pemeriksaanya di Bareskrim Polri merupakan yang keempat setelah sebelumnya memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Baju Terakhir Brigadir J Termasuk Bukti Penting: Kalau Ada Penghilangan, Siapa yang Menghilangkan?
"Selanjutnya, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2022.
"Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ucapnya lagi.
Mantan Kapolres Brebes ini juga meminta seluruh pihak dan masyarakat agar bersabar dan tidak memberikan asumsi maupun persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinasnya.
"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Tanyakan Barang Bukti Ini di Bareskrim Polri: Sudah Ketemu atau Belum?
Setelah mengatakan hal tersebut, Ferdy Sambo langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.
Adapun sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengumumkan penetapan Bharada E sebagai tersangka usai memeriksa 42 orang saksi termasuk di dalamnya para ahli.
"Dan pemeriksaaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Andi Rian, Rabu 3 Juli 2022 kemarin.
Baca Juga: Bharada E Dijerat Pasal Ini, Dirtipidum Bareskrim Polri: Bukan Bela Diri
Andi Rian menuturkan, pemeriksaan atau pun penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Hal ini karena masih ada beberapa saksi-saksi yang akan dilakukan pemeriksaan dalam beberapa hari ke depan.