GORAJUARA - Dari dulu ajaran agama tidak boleh memaksakan, karena beragama harus ikhlas karena Allah. Namun guru punya tanggung jawab besar harus mengajarkannya.
Dunia pendidikan memilih dan memilah pendidikan mana yang harus diajarkan di sekolah. Memaksa atau tidak memaksa, sebenarnya semua manusia dituntut jadi orang baik.
Pemaksaan, kekerasan, sudah jauh-jauh hari, tidak baik jika diterapkan dalam dunia pendidikan. Berbeda dengan zaman Belanda, kalau tidak bisa berhitung dipentung.
Baca Juga: Podcast: Jual Beli Saham di Pasar Modal Seperti Jual Beli Kambing Menjelang Idul Adha.
Dari pengalaman mengajar 22 tahun, melakukan pengamatan, dan membaca riset-riset sejak zaman Belanda. Psikologi anak itu dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, teman, sekolah, dan masyarakat.
Dari hasil pengamatan 22 tahun, selalu menemukan siswa bermasalah sebagian besar faktornya disebabkan oleh lingkungan keluarga dan dengan siapa mereka bergaul.
Lingkungan keluarga cerai, keluarga tidak harmonis, pendidikan rendah, ekonomi lemah, cenderung menjadi problem siswa ketika ada di sekolah.
Baca Juga: Praktik Baik Di Sekolah, Program Pendidikan Yang Menyucikan Jiwa.
Masyarakat umum yang tidak belajar ilmu pendidikan secara khusus, dan tidak bergelut langsung dalam dunia pendidikan perlu hati-hati dan ramah menyikapi masalah di dunia pendidikan.
Di sekolah, guru-guru dibekali ilmu pendidikan setingkat S1, S2, S3, dan plus sertifikat profesi. Guru kepala sekolah punya pengalaman panjang dan berilmu pendidikan.
Berharap pada seluruh stake holder pendidikan tidak reaktif menyikapi masalah dunia pendidikan. Agar tidak kontra produktif, perlu sentuhan-sentuhan ramah untuk para pendidik.
Baca Juga: Merdeka Belajar, Garden Classroom Membebaskan Siswa dari Keterikatan Pada Ruang Bertembok
Toto Suharya, Sekjen DPP AKSI mengatakan, dunia pendidikan seperti keluarga besar yang selalu mencari peluang agar anak-anak bisa sukses. Orang tua, guru, kepala sekolah, kepala daerah, adalah partner.
Merendahkan kepala sekolah dan guru, tetap saja beban mentalnya kembali kepada anak-anak. Memberi sanksi pada guru atau kepala sekolah, hendaknya tidak dilakukan di media sosial.