GORAJUARA - Hari ini, Senin 31 Januari 2022, segenap bangsa Indonesia khususnya warga Nahdliyin, kembali memperingati Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) Ke-96.
"Kemandirian dalam Berkhidmat Untuk Peradaban Dunia", itulah tema yang diusung pada peringatan Harlah NU tahun ini.
Tema tersebut sangat tepat, mengingat NU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di jagad raya, memiliki peran yang sangat signifikan dalam membentuk peradaban umat manusia dan alam semesta.
Baca Juga: Perayaan Imlek dari Kacamata Islam, Bolehkan Memberikan Selamat pada Umat yang Merayakannya?
Di Indonesia sendiri, NU memiliki basis dukungan sosial terbesar di tanah air dan merupakan salah satu komponen bangsa yang ikut membidani, merawat sekaligus membesarkan republik yang kita cintai ini.
Seolah tak lekang oleh waktu, tugas suci nan mulia menjaga perjalanan bangsa dan negara, serta kemaslahatan umat seantero negeri ini, senantiasa dilakukan oleh NU dari masa ke masa, sejak dulu hingga saat ini.
Jujur, masih sedikit organisasi sosial keagamaan seperti NU yang merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan negeri ini bergerak, sesuai dengan arah dan tujuan bangsa, seperti termaktub dalam mukadimah UUD 1945.
Baca Juga: Gaduh Wasiat Dorce Gamalama, Buya Yahya: Jangan Mencaci Maki atau Olok-olok
NU senantiasa hadir dan berdiri paling depan dalam menghadapi hingga mengatasi ragam persoalan bangsa, seperti persoalan korupsi yang telah berurat akar di republik ini.
Salah satu wujud nyata dan peran aktif NU dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat dilihat dari pendidikan ANTIKORUPSI dalam perspektif Islam yang ditanamkan sejak dini kepada para Nahdliyin di sekolah, pesantren hingga bangku kuliah.
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak organisasi sosial lintas agama lainnya yang mengikuti jejak NU, memasukkan benih-benih ANTIKORUPSI dalam kurikulum pendidikan sekolah.
Baca Juga: 4 Tradisi yang Tidak Boleh Ditinggalkan Pada Saat Merayakan Imlek
Karena sejatinya korupsi adalah musuh agama dan seluruh aliran kepercayaan di republik ini.
Tidak ada satu pun agama atau aliran kepercayaan yang mengajarkan, apalagi memperbolehkan penganutnya melakukan korupsi.