Tersangkut Kasus Suap Wali Kota Bekasi, KPK Amankan 14 ASN dan Pihak Swasta

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 19:22 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT)    (PR Bekasi)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) (PR Bekasi)

GORAJUARA - Buntut penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini berhasil menggelandang 14 orang.

Ke-14 orang yang diperiksa KPK tersebut, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi dan pihak swasta.

Menurut Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, timnya sampai saat ini sudah mengamankan 14 orang.

Baca Juga: Proses Mediasi Buntu, Kasus Pencemaran Nama Baik Libatkan Luhut dengan Haris Azhar Statusnya Jadi Penyidikan

"Ada 14 orang yang diamankan, terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 6 Januari 2022.

Dalam operasi tangkap tangan Rahmat Effendi, katanya tim penindakan KPK awalnya hanya mengamankan 12 orang. Namun, dalam pengembangan bertambah dua orang.

Dua pihak yang baru diamankan hari ini, tandas Ali Fikri, merupakan pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: SUPERMUSIC Visualkan Perjalanan VOB Pergi, Konser, dan Pulang Saat Tour Eropa. Berikut Link Streaming

"Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada, Rabu 5 Januari 2022.

Rahmat Effendi diduga menerima suap berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini