Kemudian bagaimana cara mengibarkan bendera pada posisi setengah tiang? Ternyata tidak sembarangan, ada tata caranya.
Bendera terlebih dahulu dinaikkan sampai ke ujung tiang, berhenti sebentar, kemudian diturunkan tepat setengah tiang.
Lalu ketika mau diturunkan, bendera yang posisinya dikibarkan setengah tiang tadi, dinaikkan terlebih dahulu sampai ujung tiang, berhenti sebentar, selanjutnya baru diturunkan.
Baca Juga: Mulai 1 Oktober, Tugas DLHK Kota Bandung Semakin Berat, Ada Apa Ya, Perlu Disimak Nih
Nah, sekarang Anda sudah tahu 4 sebab bendera setengah tiang dikibarkan.
Sebagai warga negara yang taat Undang-Undang, alangkah baiknya setiap 30 September, pengibaran bendera setengah tiang sebaiknya dapat dilakukan.***
Tags: Bendera Setengah Tiang, G30S PKI