BANDUNG, GORAJUARA – Terhitung mulai 1 Oktober 2021, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), mengerjakan semua layanan kebersihan di Kota Bandung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan peralihan pengelolaan ini, tidak akan mengganggu layanan kebersihan.
Sebelumnya, segala urusan terkait layanan kebersihan dikerjakan oleh PD Kebersihan. Kini, sesuai regulasi semua pengelolaan layanan tersebut dilakukan oleh DLHK.
Hampir seluruh pegawai PD Kebersihan kini bekerja untuk DLHK Kota Bandung.
Mereka berada di bawah koordinasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah.
Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, peralihan pengelolaan sampah di bawah DLHK membuat layanan semakin baik.
Meskipun tantangan mengelola timbulan sampah setiap harinya semakin berat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong UMKM Sebagai Sektor yang Tahan Terhadap Krisis dan Pandemi
"Karena sudah kembali ke dinas dengan sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), saya berharap pengelolaan sampah di Kota Bandung bisa memberikan pelayanan lebih baik," ucap wali kota pada acara Paturay Tineung Jajaran PD Kebersihan di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 30 September 2021.
Wali kota menuturkan, estafet pengelolaan ini justru harus menjadi tonggak agar kinerja pelayanan kebersihan harus semakin ditingkatkan.
Di antaranya dengan terus memasifkan program Kurangi Pisahkan Manfaatkan Sampah (Kang Pisman) sebagai solusi untuk menekan timbulan sampah di Kota Bandung.
Baca Juga: Ayo Bebaskan 480.000 Jiwa Warga di Jawa Barat di Lima Kabupaten dari Kemiskinan Ekstrem