GORAJUARA - Buku Erich Fromm (1980) berjudul The Heart Of Man, mengagetkan saya. Buku sebelumnya yang ditulis beliau tahun 1968, berjudul Revolution Hope mengagetkan saya juga.
Apa yang membuat kekagetan dari dua buku Erich Fromm ini. Teori tentang psikoanalisis yang dikemukakan Erich Fromm sepertinya terkandung dalam Al Quran.
Beliau adalah keturunan Yahudi dari Jerman. Seperti kita mengenal orang-orang Yahudi, dikabarkan mereka juga membaca Al Quran sebagai sumber pengetahuan.
Baca Juga: Industri Di Masa Depan, Ponsel Sebagai Alat Produksi
Konsep Bhiopilia (pemelihara) dan Necrophilia (perusak) dikatakan sebagai potensi yang ada pada diri manusia. Teori ini banyak dirujuk untuk pengembangan berbagai ilmu.
Dua konsep ini dijelaskan telah dijelaskan dalam Al Quran. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya (Asy Syams, 91:8).
Di dalam jiwa manusia ada kefasikan (perusak) dan ketakwaan (pemelihara). Ayat selanjutnya menjelaskan, “sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (Asy Syam, 91: 9-10).
Baca Juga: Puja Mandala, Provinsi Bali, Pusat Studi Toleransi Beragama
Teori normatif dari Fromm mengatakan masyarakat harus mengembangkan hubungan tidak merusak (bhiopilia) dengan selalu menjaga keamaan, keadilan, dan kebebasan.
Dua sifat yang ada pada manusia jiwa sesungguhnya adalah keadaan alamiah manusia. Pendidikan bertugas membantu berfungsinya akal budi manusia.
Dengan berfungsinya akal budi manusia, karakternya akan terkendali dengan selalu memunculkan potensi-potensi ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai pemelihara.
Potensi perusak atau kefasikan, mungkin juga bisa dipandang sebagai nafsu yang menggerakkan segala hasrat manusia dan harus dikendalikan atau dibimbing selalu berada dalam ketakwaan.
Sekalipun pada kodratnya manusia akan terjebak pada perbuatan-perbuatan merusak. Maka dari itu pendikan harus berfungsi dengan baik.
Pendidikan berfungsi mendukung dan mengaktifkan akal budi manusia agar selalu kembali ke jalan-jalan yang memelihara keamanan, keadilan, dan mengendalikan hasrat kebebasannya.