Mulai dari jenjang kab/kota/provinsi dan pusat, pengurus intinya - 99 persen, bukan guru. Jutaan guru yang bayar iuran “membiayai” mereka yang bukan guru.
Politisasi dan eksploitasi guru puluhan tahun terjadi. Pengurus beranggota partai politik dan pensiunan jadi ketua organisasi guru. Anomali yang “dinormalisasi” padahal melanggar UURI No 14 Tahun 2005 pasal 41.
Ketiga, kompetensi guru. Masih banyak guru yang kompetensinya belum optimal. Terutama kompetensi pedagogik.
Bisa jadi karena menjadi guru bukan dari hati dan bukan dari lulusan terbaik. Plus bukan dari PT yang terakreditasi dengan baik. Asal mendirikan PT, luluslah alumni alumni guru seadanya.
Mari para guru untuk terus meningkatkan semangat bekajar, militansi, kompetensi dan kolaborasi konstruktif.
Pastikan - minimal, kita menjadi guru terbaik dihadapan anak didik kita. Pastikan setiap anak didik merindukan kita untuk masuk ruang kelas. Karakter guru, karakter anak didiknya.***
Disclaimer: Penulis adalah Dudung Nurullah Koswara, Praktisi Pendidikan