Inilah Tiga Langkah Pemkot Bandung dalam Menangani Pengelolaan dan Peningkatan Volume Timbulan Sampah Kota

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 22:17 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Ciateul, Senin 24 November 2025. (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Ciateul, Senin 24 November 2025. (Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan tiga langkah darurat penanganan sampah untuk menjawab krisis pengolahan dan peningkatan volume timbulan sampah kota.

Kebijakan tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Ciateul, Senin 24 November 2025.

Farhan mengatakan, Bandung perlu bergerak cepat dan tidak bergantung semata pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga: Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa RCTI Malam Ini, Perhatian Julian Terhadap Lala Bikin Meleleh, Hasbi Temukan Cincin Pernikahannya, Minta Bantuan Meisya...

“Ini kedaruratan sampah. Maka kami meluncurkan tiga langkah darurat untuk mempercepat pengolahan, mengurangi timbunan, dan membatasi sampah yang keluar dari RW,” tuturnya di hadapan warga.

Langkah pertama yang disiapkan Pemkot Bandung adalah percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah, termasuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan penambahan 20 unit insinerator.

Mesin ini akan ditempatkan secara tersebar di wilayah kota sehingga residu dapat dimusnahkan langsung di tingkat wilayah, bukan hanya di TPA.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kota Bandung Paparkan Pentingnya Strategi dan Tatangan pada Pencegahan, Serta Penanggulangan HIV-AIDS

“Dengan insinerator, residu bisa dimusnahkan di wilayah. Tidak harus semua keluar kota,” jelas Farhan.

Langkah kedua adalah penambahan jam kerja dan jumlah penyapu jalan, terutama di titik peremajaan timbulan sampah harian. Penyapu jalan akan mulai bekerja sejak pukul 04.00 WIB, lebih pagi dari jadwal sebelumnya. Dengan waktu kerja yang bertambah, jumlah tenaga kebersihan juga akan ditingkatkan.

“Karena jam kerjanya lebih pagi, jumlah penyapu harus ditambah. Memang butuh anggaran besar, tapi sangat mendesak,” ujarnya.

Baca Juga: Sinetron Wanita Istimewa Episode 104: Ranti Yakin Pernikahan Mirsa-Reza Tak Bahagia, Sarah Mendadak Menuntut Akad Dihentikan

Langkah ketiga yang tidak kalah penting yakni perekrutan petugas pemilah sampah (Gaslah) di setiap RW. Gaslah bertugas memilah sampah rumah tangga minimal tiga kali seminggu dengan skema gaji yang sepenuhnya ditanggung Pemkot Bandung.

“Prinsipnya, satu RW satu petugas Gaslah. Gajinya seratus persen dari Pemkot. Tugasnya memastikan sampah organik habis di RW,” kata Farhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini