RPJMD 2025-2029 Jadi Panduan Wajib Bacalon! Yuk Kenali Visi-Misi yang Bikin Pilkada 2024 di Bandung Makin Panas!

photo author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 06:35 WIB
RPJMD Jadi Pedoman Bacalon Kepala Daerah Kota Bandung: Visi dan Misi Harus Tepat Sasaran (Humas Bandung / Gorajuara.com)
RPJMD Jadi Pedoman Bacalon Kepala Daerah Kota Bandung: Visi dan Misi Harus Tepat Sasaran (Humas Bandung / Gorajuara.com)

Pada Pilkada 2024, jumlah TPS hanya mencapai 3.576, turun drastis dari jumlah TPS pada Pemilu 2024 yang mencapai 7.424.

Penurunan jumlah TPS ini memerlukan koordinasi yang lebih baik agar distribusi pemilih bisa merata dan tidak menimbulkan kendala teknis saat hari pemilihan.

Pembentukan Desk Pilkada dan Netralitas ASN

Untuk memastikan kelancaran proses Pilkada, Bambang telah menginstruksikan pembentukan Desk Pilkada.

Baca Juga: Siap-Siap Nonton Konser Ekspectanica 2024 Surabaya, LineUp Bersama Dewa19, The Changcutters, Yuk! Buruan Beli Tiket Presale Lebih Murah

Desk ini bertugas untuk mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan, serta memberikan saran penyelesaian permasalahan pelaksanaan Pilkada kepada penyelenggara Pilkada.

"Saya perintahkan Desk Pilkada ini sudah dimulai, untuk lebih memudahkan koordinasi dan pemantauan proses pelaksanaan Pilkada Serentak," ujar Bambang.

Selain itu, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada menjadi perhatian khusus.

Bambang menyebut bahwa seluruh ASN Kota Bandung berkomitmen untuk tetap netral dan profesional dalam penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga: KABAR BAIK! Sonny Septian Tinggalkan Rumah Sakit Hari Ini, Fairuz A Rafiq Minta Maaf ke Ibunda Karena Hal ini

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh ASN, sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas dan profesionalisme.

"Kami sudah melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen ASN Kota Bandung dalam menjaga netralitas dan profesionalisme," tegas Bambang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini