Pegi alias Perong Ditangkap Polisi, Pengacara Hotman Paris Singgung Perkara Obstruction of Justice Hingga Minta Pihak Ini Diproses Secara Pidana

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 11:16 WIB
Hotman Paris menanggapi soal penangkapan Pegi alias Perong (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris menanggapi soal penangkapan Pegi alias Perong (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

Sebelum Perong ditangkap, polisi sudah menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon. 

Salah satu tersangka kasus Vina Cirebon bernama Saka Tatal saat ini diketahui sudah dibebaskan oleh polisi. 

Sementara tujuh tersangka lain dari kasus Vina masih ditahan dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Baca Juga: Pegi alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar, Hotman Paris Minta Hal Ini

Adapun identitas dua DPO kasus Vina Cirebon yang belum tertangkap adalah atas nama Andi dan Dani.

Terkini, pihak kepolisian masih terus mencari keberadaan Andi dan Dani yang masih berstatus buronan itu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini