Kasus Pembunuhan Vina, LPSK Dalami Permohonan Perlindungan Saksi, Tersedia Dukungan bagi Korban

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 14:30 WIB
Perlindungan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh LPSK. Dukungan emosional dan hukum bagi korban. Kerjasama dengan kepolisian. (LPSK / GoraJuara.com)
Perlindungan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh LPSK. Dukungan emosional dan hukum bagi korban. Kerjasama dengan kepolisian. (LPSK / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Kasus pembunuhan selalu mengguncang, menciptakan gelombang ketidakamanan di masyarakat

Namun, di tengah kekerasan yang meresahkan ini, masih ada harapan bagi para saksi yang telah berani melangkah maju untuk membantu proses keadilan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini tengah menangani permohonan perlindungan saksi terkait kasus tragis pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon, Jawa Barat

Baca Juga: Syahrini Ungkap Kehamilan di Instagram, Begini Tanggapan Reino Barack: Petualangan Terbesar Kita Dimulai!

Dalam langkahnya, LPSK tidak hanya memberikan perlindungan fisik, tetapi juga memberikan dukungan emosional dan bantuan hukum kepada para korban dan keluarga yang terkena dampak

Pada suatu hari yang mendung di Ciracas, Jakarta Timur, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima permohonan perlindungan dari salah seorang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky

Namun, proses ini tidak bisa dianggap selesai begitu saja

Baca Juga: Kembali Kerja, Ruben Onsu Cerita saat Dibawa ke Rumah Sakit, Suami Sarwendah Tan Ngaku Baru Sadar saat Dibawa ke Tempat Ini

LPSK masih dalam tahap penelaahan terhadap permohonan tersebut, memastikan bahwa langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan keamanan saksi yang bersangkutan

Menurut Susilaningtyas, kerjasama dengan pihak kepolisian sangatlah vital dalam menangani kasus semacam ini

LPSK telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memastikan bahwa korban, saksi, atau keluarga korban yang membutuhkan perlindungan mendapat perhatian yang tepat

Baca Juga: WOW! Film Badarawuhi di Desa Penari Masih Tayang dan Bertahan Sejak April Lalu di Bioskop, Bawa Jumlah Penonton 4 Juta Orang Lebih!

Pendampingan selama proses hukum berjalan menjadi salah satu fokus utama LPSK, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari kepedulian terhadap keadilan

Bertekad untuk memberikan jaminan bagi siapa pun yang membutuhkan, LPSK menegaskan bahwa pintu mereka terbuka lebar bagi para pencari perlindungan

Setelah melalui tahapan penelaahan yang cermat, LPSK akan membahas setiap permohonan dalam rapat pimpinan, mengambil keputusan apakah permohonan tersebut layak untuk diterima dan menentukan jenis perlindungan apa yang akan diberikan kepada para saksi yang telah memberikan kesaksiannya demi kebenaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini