Menguak Kasus Vina Cirebon, Peran Pegi atau Perong dalam Pembunuhan Brutal Oleh Geng Motor Moonraker

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 21:45 WIB
Penangkapan Pegi Setiawan alias Egi ungkap peran brutal dalam pembunuhan Vina Cirebon.  (X @txtdarigajelas/ GoraJuara.com)
Penangkapan Pegi Setiawan alias Egi ungkap peran brutal dalam pembunuhan Vina Cirebon. (X @txtdarigajelas/ GoraJuara.com)

GORAJUARA - Pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana (Eky), menggegerkan publik sejak 2016.

Setelah delapan tahun buron, salah satu pelaku utama, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, akhirnya ditangkap.

Kasus ini menjadi sorotan karena kekejaman yang dilakukan oleh para pelaku, yang terdiri dari anggota geng motor Moonraker Cirebon.

Baca Juga: Menguak Kasus Vina Cirebon, Peran Pegi atau Perong dalam Pembunuhan Brutal Oleh Geng Motor Moonraker

Pada Selasa malam, 21 Mei 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung.

Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Penangkapan ini memberikan harapan baru untuk mengungkap lebih dalam peran Egi dalam kasus pembunuhan ini.

Baca Juga: Bukan Karena Kesulitan Finansial, Jeremy Teti Sempat Kepikiran Jual Rumah Karena Alasan Ini

Kasus ini bermula pada 27 Agustus 2016.

Malam itu, sekelompok anggota geng motor Moonraker sedang nongkrong sambil minum minuman keras.

Andi, salah satu anggota geng, mengaku memiliki masalah dengan geng motor XTC dan meminta bantuan kepada gengnya.

Tak lama kemudian, Rizky Rudiana dan Vina melintas, menjadi target kekerasan geng motor tersebut.

Baca Juga: Masih Jomblo Hingga Usia Setengah Abad, Jeremy Teti Mengaku Pernah Rasakan Penderitaan Ini saat Sendirian

Para pelaku mengejar Rizky dan Vina dengan membawa bambu, batu, dan samurai.

Setelah beberapa kali percobaan serangan, motor yang dikendarai Rizky dan Vina terjatuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini