Pegi alias Perong Ditangkap Polisi, Pengacara Hotman Paris Singgung Perkara Obstruction of Justice Hingga Minta Pihak Ini Diproses Secara Pidana

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 11:16 WIB
Hotman Paris menanggapi soal penangkapan Pegi alias Perong (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris menanggapi soal penangkapan Pegi alias Perong (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Penangkapan Pegi alias Perong selaku salah satu DPO kasus Vina Cirebon menjadi perbincangan hangat. 

Diketahui, Perong ditangkap oleh pihak Polda Jabar pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di daerah Bandung. 

Sebelum dilaporkan ditangkap, Perong diketahui sudah menjadi buronan polisi selama bertahun-tahun. 

Pegi menjadi satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon yang berhasil ditangkap polisi hingga berita ini dimuat. 

Baca Juga: Identitas Pegi alias Perong Jadi Pertanyaan, Hotman Paris Beri Pendapat Ini Terkait Identitas Pelaku Kasus Vina Cirebon

Penangkapan Pegi tersebut kemudian dikomentari oleh kuasa hukum Vina, yakni Hotman Paris Hutapea. 

Dalam hal ini, Hotman mengomentari laporan yang menyebut bahwa Perong sempat merayakan Lebaran bersama keluarga tahun lalu. 

"Pulang berlebaran kepada keluarganya, berarti keluarganya tahu semuanya, di mana dia bersembunyi," kata Hotman dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial pada 23 Mei 2024 oleh GORAJUARA. 

Selanjutnya, Hotman menyebut bahwa hal itu menjadi bukti terjadinya obstruction of justice dari pihak Perong. 

Baca Juga: Viral! Penangkapan Pegi Perong Bikin Heboh, Polisi Minta Warga Jangan Terpancing Opini, Baca Selengkapnya Yuk!

Lalu, Hotman juga meminta agar pihak keluarga yang menyembunyikan Pegi juga diproses oleh pihak kepolisian.

"Mohon agar kepada semua keluarga yang menyembunyikan keberadaan tersangka ini selama DPO agar diproses pidana oleh Polda Jawa Barat," kata Hotman. 

Diberitakan sebelumnya, Hotman percaya bahwa Pegi atau Perong memang sudah ditangkap oleh polisi. 

Meskipun demikian, Hotman meminta agar pihak kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan Perong. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini