GORAJUARA - Kabar terbaru datang dari kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Cirebon 8 tahun lalu.
Polisi berhasil menangkap salah satu buron yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Pegi Setiawan, alias Perong, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung.
Penangkapan Pegi Setiawan menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus yang telah berlangsung lama ini.
Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum, mengonfirmasi penangkapan ini dalam keterangannya pada Rabu 22 Mei 2024.
Namun, Surawan belum memberikan detail lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.
Penangkapan Pegi Setiawan terjadi pada Selasa 21 Mei malam.
Meski demikian, dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani, masih buron dan terus dikejar oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa pengejaran terhadap kedua buron ini akan terus dilakukan hingga mereka berhasil ditangkap dan diadili.
Kasus ini bermula pada Agustus 2016, ketika Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky, menjadi korban pembunuhan sadis oleh sekelompok geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kejadian tragis ini melibatkan 11 pelaku, yang sebagian besar telah ditangkap dan diproses hukum.
Dari 11 pelaku, delapan orang sudah menjalani hukuman.