Pegi alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar, Hotman Paris Minta Hal Ini

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 15:34 WIB
Hotman Paris komentari penangkapan Pegi yang sempat buron dalam kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris komentari penangkapan Pegi yang sempat buron dalam kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 telah memasuki babak baru.

Dalam hal ini, salah satu buronan alias DPO pembunuh Vina dilaporkan berhasil ditangkap.

Adapun pelaku dalam kasus Vina yang berhasil ditangkap polisi tersebut adalah Pegi alias Perong.

Baca Juga: Menguak Kasus Vina Cirebon, Peran Pegi atau Perong dalam Pembunuhan Brutal Oleh Geng Motor Moonraker

Tertangkapnya Perong selalu DPO kasus Vina disampaikan oleh Polda Jabar (Jawa Barat) pada Rabu, 22 Mei 2024.

Adapun laporan penangkapan Perong tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

"Saat ini kami sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong, seorang warga Cirebon," kata Abast dikutip dari Instagram @humaspoldajabar.

Adapun penangkapan Perong disebut dilakukan pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di wilayah Bandung. 

Baca Juga: Penangkapan Pegi Alias Perong, Diduga Otak Pembunuhan Vina di Cirebon, Buron 8 Tahun Jadi Kuli Bangunan Hingga Tertangkap di Bandung 

Terkait laporan penangkapan Perong, pengacara kondang Hotman Paris menyampaikan pendapatnya. 

Dalam hal ini, Hotman meminta agar pihak Polda Jabar melakukan konferensi pers terkait Perong.

Permintaan itu disampaikan Hotman lewat unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada 23 Mei 2024.

"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan menampakkan fisik orang DPO yang tertangkap ini," tulis Hotman di caption unggahan. 

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pegi alias Perong, Buron Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Diamankan di Bandung 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial, Instagram @humaspoldajabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini