Agar semua bisa mengakses dan mendapatkan manfaat dari ketiganya, negara dapat mewakili masyarakat untuk mengelola dan mengatur pemanfaatannya, agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat secara adil dari harta-harta milik umum itu.
Hal ini sebagaimana sabda beliau SAW. yang lain, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Satu-satunya solusi mengatasi krisis air adalah dengan mengembalikan pengelolaannya berdasarkan aturan Sang Pencipta air itu sendiri, yakni Allah SWT. Demikian pula sistem pengelolaannya, yakni sistem Islam.
Baca Juga: Baper Bisa Bikin Stres, Benarkah
Dalam sistem Islam, sejarah merekam dan menunjukan kota-kota Islam abad pertengahan sudah memiliki sistem manajemen dan pasokan air yang sangat maju untuk mengalirkan air ke semua tujuan. Seluruh dunia Muslim, ditandai dengan air yang mengalir di sungai, kanal, atau qanat (saluran bawah tanah) ke kota.
Saat itu air disimpan dalam tangki, untuk disalurkan melalui pipa-pipa di bawah tanah ke berbagai tempat. Seperti, tempat tinggal, bangunan umum dan kebun. Air yang berlebih mengalir keluar dari kota ke sistem irigasi.
Di Spanyol, pemandian umum dapat ditemukan bahkan di desa terkecil. Kaum Muslim memiliki kebiasaan mandi setiap hari, dan karenanya, pemandian umumnya disediakan untuk pria di pagi hari dan wanita di sore hari. Tidak hanya perkotaan, pemukiman penduduk dan pedesaan, lahan-lahan pertanian pun terairi dengan memadai.
Baca Juga: Bobotoh Geruduk Graha Persib: Ngerakeun..Rene Out
Semua ini mengindikasikan bagaimana di bawah naungan peradaban Islam daur air dan segala aspek yang menjaga keberlangsungannya terjaga. Baik hutan, iklim, sungai, dan danau. ***
Wallahu a'lam bishshawab.