Negara harus mendukung organisasi profesi guru sebagai tempat manusia-manusia terbaik yang bertugas memperbaiki karakter bangsa, bukan sebagai mesin politik ketika Pilkada.
Pejabat-pejabat publik di dunia pendidikan harus di isi oleh orang-orang yang pengalaman dan punya kelimuan di bidang pendidikan.***