GORAJUARA - Terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana yang tewaskan Brigadir J, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.
Pada putusan sidang Senin, 12 Februari 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) secara sah jatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mantan Kepala Divisi Propam Polri terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.
Akibat putusan vonis hukuman mati yang dijatuhi kepada Sambo, publik tagih janji yang disebut sempat diucapkan mantan Kadiv Propam Polri ini.
Sempat ramai jadi perbincangan publik bahwa Ferdy Sambo dikabarkan janji akan bongkar kebusukan Polri jika dirinya divonis hukuman mati.
Karena itu, kini saat Sambo benar benar dijatuhi vonis hukuman mati, publik lantas tagih janji sang mantan Kadiv Propam Polri ini.
Melalui cuitan-cuitan di Twitter beberapa warganet menyinggung dan tagih janji Ferdy Sambo untuk segera bongkar kebusukan Polri.
"Hukuman m4ti itu beneran sampe m4ti ya? dit3mbak atau gimana?,
terusss katanya sambo mau bongkar rahasia polisi, bener?," tulis akun @wearedestinated dalam cuitannya.
"Asik juga nih katanya kalo dia di hukum mati bakal berkicau tentang mabes polri mari kita tunggu" tulis akun @zailani_ryan.
Baca Juga: Gisel Mantan Gading Marten Kirim DM ke Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo, Apa Isinya?
"Beneran nih, bongkar aib isilop dulu gk?," tulis akun @gaeminie dalam cuitannya.
"Katanya kalau hukum mati dia bakal bongkar semuanya, tapi kayanya sebelum di eksekusi mati bakal mati duluan dia. Kalau dia mati duluan sebelum eksesusi tunggu aja paling beritanya nanti dia dibunuh atau diracun tapi kabarnya mati karena penyakit, bunuh diri atau apalah itu," tulis akun @Djiwa_ dalam cuitannya.