GORAJUARA - Vonis hukuman mati ditetapkan ke Ferdy Sambo ternyata masih bisa ajukan sistem banding bikin masyarakat khawatir.
Tentu saja masyarakat khawatir lantaran Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati akan mengajukan banding.
Terlihat yang bikin masyarakat khawatir, sosok pria mengaku anak Ferdy Sambo berusaha untuk ajukan banding agar tidak kena hukuman mati.
Baca Juga: Mahfud MD Komentari Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Netizen Senggol Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Membuat masyarakat Indonesia akhirnya terus beri asumsinya dan minta tolong ke Mahfud MD agar hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tetap berlanjut.
Dilansir Gorajuara.com dari Instagram @mohmahfudmd pada Senin, 13 Februari 2023 yang ikut menanggapi hasil vonis hukuman mati Sambo.
"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memang nyaris sempurna," tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Netizen Soroti KUHP Baru
"Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik," sambungnya.
"Sambo dijatuhi hukuman mati," tambahnya.
Sontak saja dari tanggapan Menteri Korrdinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengundang reaksi masyarakat.
Baca Juga: Selamat! Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Penghargaan Best Couple Paling Trends Kuartal 1 2023
"Yang bersangkutan masih memiliki hak banding atas putusan hakim. Bagaimana, Prof?," tanya @hpra***.
"Awas ada permohonan grasi di acc suatu saat nanti," kata @mega***.