Putri Chandrawathi Resmi Ditahan, Netizen: TELAT, Masyarakat Udah Pada Eneg!

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 09:58 WIB
Putri Chandrawathi Resmi Ditahan (Gorajuara/dok: Twitter @haluandocto)
Putri Chandrawathi Resmi Ditahan (Gorajuara/dok: Twitter @haluandocto)

GORAJUARA – Masyarakat yang ikut mengawal kasus Brigadir J, kini merasa lega setelah istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawathi resmi ditahan.

Seperti diketahui Putri Chandrawathi, adalah salah satu tersangka yang sebelumnya tidak pernah ditahan, sejak ia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Putri Chandrawathi hanya diminta melapor dua kali dalam seminggu, akan tetapi kini Putri resmi ditahan oleh pihak kepolisian, hal ini pun membuat publik heboh.

Baca Juga: Putri Chandrawathi Akhirnya Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Netizen: Kenapa Gak Ditahan Sejak Awal?

“Nah ini baru namanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tulis akun Twitter @ciputrapoxxx.

“Ini Putri ditahan karena ada tekanan dari masyarakat,” @didinxxx.

“Ya dari awal emang harusnya begitu, kenapa kok baru sekarang,” @zarezarexxx.

“Nah gitu dong, enek banget lihat kasus ini kaga kelar-kelar,” @Aisyahxxx.

Baca Juga: SMA Negeri 2 Kuta Selatan Juara Favorit Lomba Esai Universitas Terbuka

“Telat masyarakat udah pada eneg,” @Amrixxx.

Masyarakat mengaku lelah melihat kasus Brigadir J yang dinilai sangat lambat, sudah tiga bulan kasus ini berjalan, namun hingga saat ini para tersangka dalam kasus tersebut belum juga dijatuhi hukuman.

Tak hanya masyarakat, keluarga besar Brigadir J pun merasa lelah mengenai kasus anaknya yang tak kunjung usai, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J pun buka suara.

Baca Juga: Ricuh Suporter, PSSI Larang Arema Jadi Tuan Rumah Liga 1 Sampai Akhir Musim

“Kepolisian tidak bergerak atau sangat lambat, maka pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan ‘sudah cukuplah anak saya tidak bisa kembali hidup lagi’,” ungkap Kamaruddin beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Beberapa Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini