GORAJUARA - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta agar kliennya tetap ditempatkan di sel yang berbeda dari Ferdy Sambo.
Permintaan sel dipisah antara Bharada E dengan Ferdy Sambo yang diajukan Ronny Talapessy ini ketika tahap II dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Kita mohon dibedakan selnya (antara Bharada E dan Ferdy Sambo),” ujar Ronny Talapessy pada Kamis 29 September 2022.
Menurut Ronny memang sudah seharusnya demikian. Sebagai saksi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J harus dibedakan sel.
"Saat ini memang sebagai JC tahanan dipisah. Jadi seharusnya sebagai status JC tetap dipisah tahanannya," tuturnya.
Menurut Ronny jelang proses tahap II oleh penyidik ke Kejari Jakarta Selatan, pihaknya perlu fokus menjaga mental Bharada E.
"Kami fokus untuk persiapan mental dari klien kami mengingat klien kami adalah saksi kunci.
Saksi kunci ini sudah berani mengungkap kebenaran. Selanjutnya kita tunggu jadwal untuk Tahap II," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Bharada E alias Richard Eliezer telah mengajukan diri untuk menjadi sebagai saksi Justice Collaborator (JC).
Sebagai saksi Justice Collaborator (JC) atau sebagai saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J tentu perlu ada perlindungan terhadap dirinya dan juga perlu menjaga mentalnya agar kesaksiannya tidak berubah-ubah. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.