GORAJUARA - Putri Candrawathi resmi menyusul suaminya, Ferdy Sambo, sebagai tahanan.
Penahanan Putri Candrawathi tersebut disampaikan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers pada Jum'at, 30 September 2022.
Dalam hal ini, Sigit mengatakan bahwa Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Sigit.
Sebelumnya, Putri Candrawathi tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun alasan Putri Candrawathi tidak ditahan pada saat itu adalah karena faktor kemanusiaan (baca: punya anak balita).
Tidak ditahannya Putri Candrawathi membuat banyak pihak menyampaikan kritik serta rasa kecewanya.
Salah satu pihak yang menyampaikan kritik adalah aktor Jefri Nichol.
Dalam hal ini, Jefri Nichol menyampaikan kritiknya melalui akun Twitter pribadinya pada awal September 2022.***