GORAJUARA – Pemeriksaan mengenai kondisi jasmani dan juga psikologi, terhadap tersangka Putri Chandrawathi telah selesai dilakukan, kini Putri resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, pada hari Jumat, 30 September 2022.
Sigit menyampaikan bahwa pemeriksaan mengenai kondisi jasmani dan psikologi Putri Chandrawathi telah selesai, maka Putri secara resmi telah ditahan di Rutan Mabes Polri, guna mempermudah proses penyerahan berkas dua tahap.
Baca Juga: Polres Metro Jaya Telah Periksa 2 Saksi, Terkait Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar!
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi, maka dari itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. Hari ini saudari PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan, di Rutan Mabes Polri,” ujar Sigit, Jumat, 30 September 2022.
Mendengar kabar penahan Putri Chandrawathi, membuat netizen ikut buka suara:
“Ini Putri ditahan karena ada tekanan dari masyarakat,” tulis komentar dari salah satu akun Twitter @didinmulxxx.
Baca Juga: Perjalanan Karir Lesti Kejora, Dari Anak Penjual Mie Ayam Menjadi Penyanyi Dangdut Terkenal
“Emang harus ditekan public dulu baru aturan jalan, jadi harus tetap dikawal,” @raydaxxx.
“Gitu dong ngurus gini aja lama bener,” @tontaxxx.
“Kenapa gak ditahan sejak awal, udah dua bulan lebih baru di tahan,” @gunawaxxx.
Kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih belum juga tuntas, tak hanya pihak keluarga, masyarakat yang ikut mengawal kasus ini pun sangat berharap bahwa kasus tersebut bisa segera diselesaikan dengan adil.
Sementara itu Ferdy Sambo dan juga Putri Chandrawathi menyampaikan permintaan maafnya, terkait skenario palsu dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang telah dibuatnya beberapa waktu lalu.