GORAJUARA - Jum'at, 30 September 2022 Putri Candrawathi resmi ditahan polri.
Putri Candrawathi resmi ditahan dan hal ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum ditahan, Putri Candrawathi sudah melakukan tes fisik dan psikis.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi dinyatakan sehat, sehingga dapat dilakukan penahanan.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, Kita putuskan untuk ditahan dirutan mabes polri," ucap Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers Jumat, 30 September 2022 sebagaimana dikutip Gorajuara.com dari pikiran.rakyat.com
Proses penahanan ini dilakukan untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya.
Putri Candrawathi termasuk satu dari lima tersangaka kasus pembunuhan Brigadir J.
Sedangkan Ferdy Sambo, sang suami terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Brimob.
Kabarnya Sidang tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J akan segera digelar.
Pasalnya Putri Candrawathi adalah orang yang terakhir menjadi tersangka karena memiliki anak 1,5 Tahun dan alasan lainnya.
Alasan tersebut sontak membuat publik marah dan kecewa, publik juga mengira bahwa ada skenario yang kekuasaan Ferdy Sambo. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.