"Normatifnya memang berhak, pasti dikabulkan.
"Cuman, saya belum pernah mendengar ya bahwa kemudian kepolisian menjalankan keputusan pengadilan memberikan ganti rugi," kata Toni.
Dalam hal ini, Toni mengaku tidak mengetahui apakah ada bukti polisi pernah memberi ganti rugi.
Hingga berita ini dimuat, kasus Vina masih terus bergulir dengan munculnya sejumlah polemik.
Terbaru, Iptu Rudiana telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan kepada para terpidana kasus Vina Cirebon.***