GORAJUARA - Iptu Rudiana resmi dilaporkan ke Mabes Polri pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Bukan tanpa alasan, Rudiana dilaporkan ke Mabes Polri lantaran diduga melakukan penyiksaan dan penganiayaan kepada para terpidana.
Adapun laporan untuk Rudiana ini dilakukan oleh keluarga terpidana dengan dibantu oleh Dedi Mulyadi.
Ketika berada di Mabes Polri, Dedi mengatakan bahwa polisi harus mencegah adanya simpang siur informasi soal kasus Vina.
Dalam hal ini, Dedi menyarankan agar Polri tetap melakukan penyelidikan meskipun pihaknya baru mengajukan PK.
"Di antaranya investigasi yang dilakukan Mabes Polri adalah menentukan apakah peristiwa Eky dan Vina ini pembunuhan atau kecelakaan," kata Dedi dilansir dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada 17 Juli 2024 oleh GORAJUARA.
Selanjutnya, Dedi meminta agar polisi bisa membuka dua CCTV yang berkaitan dengan kasus Vina.
"Yang pertama kalau ingin mengejar tuduhan pelemparan, buka CCTV-nya Indomaret," kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu menyarankan hal tersebut lantaran CCTV Indomaret berada di dekat SMP 11.
"Kalau kemudian CCTV terjadinya peristiwa kematian Eky dan Vina, itu kan ada di flyover," kata Dedi.
Sebelumnya, sejumlah pihak sudah mendesak agar polisi bisa membuka rekaman CCTV terkait kasus Vina dan Eky.