Dikabarkan Bakal Bantu Saka Tatal di Sidang PK, Ini Kata Pegi Setiawan Terkait Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 17:38 WIB
Pegi Setiawan bicara soal kasus Vina Cirebon yabg diketahui dirinya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier)
Pegi Setiawan bicara soal kasus Vina Cirebon yabg diketahui dirinya (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier)

GORAJUARA - Pegi Setiawan saat ini telah menikmati kebebasannya dari jerat kasus Vina Cirebon

Sebelumnya, Pegi sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina dan dipenjara selama sebulan lebih di Polda Jabar. 

Lewat sidang praperadilan pada 8 Juli 2024, status tersangka Pegi pada akhirnya digugurkan alias dibatalkan. 

Baca Juga: BERANI! Toni RM Duga Sidang Terpidana Kasus Vina Cirebon adalah 'Skenario', Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Alasannya

Usai bebas dari penjara, nama Pegi dikaitkan dengan eks terpidana kasus Vina, yakni Saka Tatal

Dalam hal ini, Pegi dikabarkan akan membantu Saka dalam sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. 

Seperti diketahui, Saka dijadwalkan akan menjalani sidang PK dalam kasus Vina pada tanggal 24 Juli 2024.

Baca Juga: Bebaskan Pegi Setiawan dari Jerat Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ini Pengertian Praperadilan Menurut Doktor Andriansyah Kartadinata

Dikabarkan akan membantu Saka pada sidang PK, Pegi kemudian buka suara akan kabar tersebut. 

"Kalau saya pribadi, kalau saya misalnya mengetahui (ya) saya bantu, asal apa adanya saya tahu," kata Pegi dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier pada 17 Juli 2024 oleh GORAJUARA. 

Namun, Pegi mengaku bingung harus membantu apa lantaran tidak tahu menahu soal kasus Vina.

"Saya juga bingung lagi mau bantu seperti apa," ujar kuli bangunan asal Cirebon tersebut.

Baca Juga: EKSKLUSIF! Pegi Setiawan Bebas dari Jerat Kasus Vina Cirebon, Ini Saran Akademisi Hukum Doktor Andriansyah Kartadinata kepada Penyidik

Terlepas dari kabar dirinya ingin membantu Saka, Pegi mengaku bahwa dirinya mengenal sejumlah terpidana kasus Vina. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini