GORAJUARA - Nama Pegi Setiawan dalam beberapa bulan terakhir ini naik daun di tanah air.
Pasalnya, Pegi sempat ditangkap dan diumumkan sebagai DPO kasus Vina Cirebon yang selama ini dicari.
Namun, penangkapan Pegi itu kemudian menuai kritik lantaran dianggap publik bukan pelaku sebenarnya.
Baca Juga: Komitmen Kapolri dalam Usut Kasus Vina Cirebon, Listyo Sigit Prabowo Mengaku Lakukan Hal Ini
Saat kegaduhan soal dugaan salah tangkap mencuat, pihak Pegi mengajukan gugatan praperadilan.
Hasilnya, Pegi dinyatakan menang atas Polda Jabar lewat pembacaan putusan sidang praperadilan pada 8 Juli 2024.
Setelah Pegi dinyatakan menang praperadilan di PN (Pengadilan Negeri) Bandung, ragam reaksi pun bermunculan.
Salah satu reaksi tersebut datang dari Marliyana, kakak dari almarhumah Vina.
Toni RM selaku pengacara Pegi mengaku bahwa dirinya sempat mendapat pesan WhatsApp dari Marliyana.
"Waktu kelar praperadilan itu kakak Vina (mengirim pesan) WA ke saya," kata Toni dilansir dari YouTube Deddy Corbuzier pada17 Juli 2024 oleh GORAJUARA.
Selanjutnya, Toni mengungkap isi pesan yang disampaikan oleh Marliyana kepada dirinya.
"Dia mengatakan, 'Selamat Pak atas kemenangannya'," kata Toni saat membaca isi pesan dari Marliyana.