Komitmen Kapolri dalam Usut Kasus Vina Cirebon, Listyo Sigit Prabowo Mengaku Lakukan Hal Ini

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 13:56 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomitmen usut kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Divisi Humas Polri)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berkomitmen usut kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Divisi Humas Polri)

GORAJUARA - Kasus Vina Cirebon saat ini terus menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat Indonesia. 

Seperti diketahui, kasus Vina hingga hari ini belum jua menemukan titik terang terkait pelaku yang sesungguhnya. 

Tak hanya itu, pertentangan demi pertentangan muncul dalam pihak-pihak yang terseret dalam kasus Vina. 

Baca Juga: WADUH! Iptu Rudiana Terancam Pasal Ini Usai Diduga Aniaya Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berikut Rinciannya 

Menanggapi polemik kasus Vina yang belum terpecahkan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya. 

Dilansir dari PMJ News oleh GORAJUARA, Sigit mengatakan akan bersikap transparan terkait fakta-fakta kasus Vina yang ditemukan. 

Lebih lanjut, Sigit menyatakan bahwa polisi masih melakukan pendalaman untuk mengusut kasus Vina. 

"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kami temukan," ungkap Sigit. 

Baca Juga: Laporkan Iptu Rudiana ke Mabes Polri, Dedi Mulyadi Minta 2 CCTV Ini Dibuka Terkait Kasus Vina Cirebon 

Untuk mengusut kasus Vina, Sigit menyebut bahwa tim dari Bareskrim Polri sudah diterjunkan dalam proses penyidikan Polda Jawa Barat. 

"Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," kata Sigit. 

Sebelumnya, kinerja Polda Jawa Barat jadi sorotan dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Diburu Publik Terkait Kasus Vina Cirebon, Keberadaan Iptu Rudiana Di-spill oleh Pengacara RT Pasren, Ternyata...  

Pada bulan Mei 2024 silam, Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan yang disebut sebagai DPO kasus Vina. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini