HATI-HATI! Operasi Patuh Jaya 2024 Dimulai, Siapkan Surat Kendaraan Jika Tak Mau Kena Tilang Termahal!

photo author
- Senin, 15 Juli 2024 | 06:16 WIB
Operasi Patuh Jaya 2024 dimulai 15 Juli. Siapkan surat kendaraan, hindari tilang termahal, bayar via BRI. Tetap tertib berlalu lintas! (PMJ News / GoraJuara.com)
Operasi Patuh Jaya 2024 dimulai 15 Juli. Siapkan surat kendaraan, hindari tilang termahal, bayar via BRI. Tetap tertib berlalu lintas! (PMJ News / GoraJuara.com)

12. Pelanggaran terhadap aturan parkir

13. Pelanggaran terhadap aturan angkutan umum

14. Pelanggaran terhadap aturan kendaraan berat

Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pengguna jalan.

Baca Juga: Resmi! Jadwal Lengkap Ajang Piala Presiden 2024, Persib Bandung Buka Laga Hadapi PSM Makassar

Pastikan semua surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM dalam kondisi lengkap dan masih berlaku.

Selain itu, pastikan juga kendaraan Anda dalam kondisi baik dan lengkap, mulai dari lampu kendaraan, kaca spion, hingga ban.

Jika Anda terbukti melakukan pelanggaran, segera lakukan pembayaran tilang melalui transfer BRI.

Baca Juga: Berkah Buat Pegi Setiawan Usai Bebas dari Jerat Kasus Vina Cirebon, Diberi Motor oleh Tiara Ratu Durian Tasik dengan Alasan Ini

Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tilang dan mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas di Indonesia.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih disiplin dan tertib, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang.

Baca Juga: Prediksi Skor Spanyol Vs Inggris di Final Euro 2024, Pertandingan Sengit dan Awet Tapi Inilah yang Jadi Juaranya!

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini