GORAJUARA - Mulai hari ini, Senin, 15 Juli 2024, Operasi Patuh Jaya 2024 akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Patuh Jaya 2024 ini akan berlangsung hingga 28 Juli 2024, jadi para pengguna jalan diimbau untuk mempersiapkan surat-surat dan kelengkapan kendaraan sebelum berangkat.
Operasi ini digelar oleh Korlantas Polri dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih tertib berlalu lintas.
Baca Juga: CAT LOVERS MERAPAT! Ini Dia Warkop Modjok Bandung, Nikmati Sensasi Ngafe Bareng Anabul Menggemaskan
Target dan Fokus Penindakan
Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengonfirmasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 ini.
"Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya)," ujar Eddy dalam keterangan resminya yang dikutip dari halaman Humas Polri, Jumat, 12 Juli 2024.
Operasi ini akan melibatkan jajaran polda se-Indonesia dan menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan.
Jadi, pastikan kendaraan Anda dalam kondisi lengkap dan surat-surat kendaraan selalu tersedia untuk menghindari tilang.
Pelanggaran dan Tilang Termahal
Setiap pelanggaran yang terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan juga akan ditindak tegas.
Salah satu pelanggaran yang akan mendapatkan tilang termahal adalah pelanggaran terhadap penggunaan surat-surat kendaraan.
Bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa atau memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, akan dikenakan tilang dengan biaya yang cukup tinggi.