Hasil Operasi Zebra 2023, Polisi Tilang 10.708 Pelanggar Lalin, Terbanyak Roda Dua

photo author
- Sabtu, 9 September 2023 | 21:03 WIB
Razia kendaraan dalam Operasi Zebra (Portal Pekalongan Pikiran Rakyat)
Razia kendaraan dalam Operasi Zebra (Portal Pekalongan Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Sebanyak 10 ribu pelanggar terjaring dalam razia Operasi Zebra 2023. Pelanggar lalu lintas terbanyak kendaraan roda dua yang langsung mendapat tilang.

Jumlah pelanggar sebanyak itu ditemukan hasil pelaksanaan Operasi Zebra 2023 selama 4 hari.Total angka sebanyak 10 ribu pengendara didapat dari penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yakni dari tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pelanggaran terbanyak roda dua dalam Operasi Zebra 2023, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2023: Segera Urus Surat Izin Mengemudi, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta 8 September 2023

“Pelanggaran terbanyak pada roda empat, tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar, melanggar marka jalan 3.516 pelanggar dan menggunakan handphone saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar,” jelasnya, Sabtu (9/9/2023).

“Pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar. Pelanggaran E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar,” ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Terjaring Razia Langgar Aturan Lalu Lintas, Ini Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2023 yang Harus Dibayar

Selain melakukan penindakan dengan tilang, juga memberikan peneguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Tercatat selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra sebanyak 73.283 pengendara yang diberikan teguran oleh polisi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini