GORAJUARA - Pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang, Jakarta kembali akan disibukkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
Operasi ini bukan hanya sekadar rutinitas penegakan hukum, tetapi juga sebuah langkah strategis dalam menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi Patuh Jaya 2024 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Metro Jaya merupakan upaya nyata untuk menegakkan kedisiplinan berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dalam rentang waktu dua minggu, mulai dari pertengahan bulan Juli, polisi akan memfokuskan perhatian pada 14 jenis pelanggaran berat yang sering terjadi di jalan raya.
Tujuan Operasi
Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan menekankan penindakan terhadap pelanggaran yang potensial merugikan keselamatan bersama, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan mewujudkan lingkungan lalu lintas yang lebih aman.
Fokus Operasi
Operasi ini difokuskan pada 14 jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, yang menjadi sasaran utama penindakan:
1. Melawan Arus: Tindakan melawan arus menjadi salah satu pelanggaran berat yang akan ditekankan dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
2. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Pengemudi yang tertangkap melakukan tindakan ini akan menghadapi sanksi yang tegas.
3. Penggunaan HP Saat Mengemudi: Menggunakan handphone saat berkendara tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar nasional Indonesia untuk keamanan pribadi.