Bakal Ada Razia Bagi yang Menunggak Pajak di Provinsi Lampung, Bila Ketahuan Diumumkan di SPBU Pakai Ini Lho!

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 08:18 WIB
Penunggak pajak kendaraan di Provinsi Lampung dikabarkan akan dirazia di SPBU (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @spbu2434189)
Penunggak pajak kendaraan di Provinsi Lampung dikabarkan akan dirazia di SPBU (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @spbu2434189)

GORAJUARA - Pemerintah Provinsi Lampung berencana melakukan razia di sejumlah SPBU untuk melakukan pendataan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

Dalam hal ini, apabila ada kendaraan yang ketahuan menunggak pajak di Provinsi Lampung, nantinya akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang dibawa petugas.

Rencana itu disampaikan berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, pada tanggal 19 Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Buntut Kasus Perselingkuhan, Dosen UIN Lampung Dipecat dan Mahasiswi Diberhentikan Kotak Masuk

Dilansir dari Instagram @sedangrame pada 7 November 2023 oleh GORAJUARA, Surat pemberitahuan itu ditujukan kepada pemilik atau pengelola SPBU di wilayah Provinsi Lampung.

Dalam surat tersebut, Fahrizal menginstruksikan tim pembina Samsat Provinsi untuk melakukan pendataan objek kendaraan bermotor di area SPBU di Lampung.

Adapun tim pembina Samsat Provinsi terdiri dari unsur Bapenda Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, dan PT Jasa Raharja Cabang Lampung bersama Satuan Pol PP Provinsi Lampung 

Baca Juga: Oknum Dosen di Lampung Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumah, Ini Ancaman yang Menanti Mereka

Surat tersebut ditujukan kepada pemilik dan pengelola SPBU di Lampung dengan tembusan Region Manager Retail Sales Sumbagsel dan Sales Area Manager Retail Lampung.

Dalam surat tersebut, dijelaskan Pemprov akan menginstruksikan Tim Pembina Samsat Lampung, Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja dan Satuan Pol PP untuk melakukan pendataan objek kendaraan bermotor di area SPBU.

Dilansir dari Instagram @lowslow.indonesia pada 7 November 2023 oleh GORAJUARA, ada empat poin yang disampaikan dalam surat pemberitahuan tersebut, yakni:

Baca Juga: Ditemukan 4 Mayat Tanpa Identitas di Lampung, Begini Penjelasan dari Pihak Kepolisian atau Polda

1. Petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU

2. Bagi kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @sedangrame, Instagram @lowslow.indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini