TERKINI! Presiden Jokowi Komentari Kasus Vina Cirebon yang Kembali Viral pada 2024, Minta Hal Ini

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 16:28 WIB
Presiden Jokowi tanggapi kasus Vina Cirebon saat berkunjung ke Musi Rawas Utara (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi tanggapi kasus Vina Cirebon saat berkunjung ke Musi Rawas Utara (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

GORAJUARA - Kasus Vina Cirebon jadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia pada tahun 2024.

Sejatinya, kasus Vina ini sudah terjadi beberapa tahun lalu di Cirebon, tepatnya pada tahun 2016.

Namun, penyelidikan serta penyidikan kasus Vina kembali dilakukan oleh kepolisian pada tahun 2016.

Baca Juga: HAREUDANG! Hotman Paris Minta Oknum Pengacara Ini Diperiksa dalam Kasus Vina Cirebon, Dia adalah...

Terkait kasus Vina, pengacara kondang Hotman Paris mengaku bahwa dibutuhkan penanganan yang maksimum untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

Hal itu disampaikan oleh Hotman dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu, 29 Mei 2024.

Tak hanya itu, Hotman bahkan sempat meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam kasus Vina. 

Baca Juga: Pecahkan Teka Teki Kasus Vina Cirebon, Pengacara Hotman Paris Sebut Tes Ini Perlu Dilakukan

Terkini, Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal kasus Vina yang kembali viral pada tahun 2024 ini.

Dalam keterangan pers di Pasar Lawang Agung (Kabupaten Musi Rawas Utara) pada 30 Mei 2024, Jokowi meminta penyelidikan kasus tersebut dikawal dan dibuat transparan. 

"Tanyakan ke Kapolri

"Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan terbuka semuanya," kata Jokowi dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden pada 30 Mei 2024 oleh GORAJUARA. 

Baca Juga: PLOT TWIST! Pegi alias Perong Disebut Tak Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Hotman Paris

Selanjutnya, Jokowi meminta agar tidak ada hal yang ditutupi dalam penyelidikan kasus Vina. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini