Pecahkan Teka Teki Kasus Vina Cirebon, Pengacara Hotman Paris Sebut Tes Ini Perlu Dilakukan

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 12:59 WIB
Hotman Paris turut soroti kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris turut soroti kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Kasus Vina Cirebon belum terselesaikan dengan baik meskipun sudah hampir delapan tahun berlalu. 

Dalam hal ini, masih ada sejumlah hal yang masih berada dalam keraguan atau belum terselesaikan terkait kasus Vina.

Pada hari Rabu, 26 Mei 2024, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina menggelar konferensi pers.

Baca Juga: PLOT TWIST! Pegi alias Perong Disebut Tak Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Hotman Paris

Dalam konferensi pers tersebut, Hotman menyebut bahwa presiden perlu memberi perhatian serius atas kasus Vina. 

"Dari segi keluarga korban gak ada upaya hukum. 

"Ada imbauan kepada penguasa hukum tertinggi di negeri ini, diterapkan seperti kasus Sambo, benar-benar presiden memberi perhatian serius," kata Hotman dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 29 Mei 2024 oleh GORAJUARA. 

Dalam hal ini, sang pengacara meminta agar kasus Vina bisa dibuka dari awal hingga akhir untuk penyelidikan. 

Baca Juga: TEGAS! Kakak Vina Cirebon Bilang Begini Terkait DPO Fiktif, Hotman Paris Nilai Polisi Terlalu Prematur

Selanjutnya, Hotman menilai bahwa perlu dilakukan tes kebohongan dalam penyelesaian kasus Vina. 

"Justru itu semuanya harus dilakukan secara maksimum, tes kebohongan (dan lainnya)," kata Hotman. 

Dalam hal ini, Hotman menyebut bahwa semua tes itu hanya bisa dilakukan jika ada political will dari aparat penguasa di Indonesia. 

"Jadi agar semua dites kebohongan itu, termasuk delapan terpidana dites kebohongan ya kemudian saksi-saksi," kata Hotman. 

Baca Juga: WADUH! Razman Nasution Sentil Hotman Paris Terkait Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Alasannya 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini